‘Bola’ Izin FPI di Kemendagri, HNW: Jangan Politisasi Ormas

Eramuslim.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Agama tentang izin keberadaan Front Pembela Islam (FPI). Dia menegaskan jangan ada pihak yang mempolitisi ormas.

“Kalau Kementerian Agama sudah memberikan pernyataan semacam itu ya sebaiknya Kemendagri yang merupakan pengayom dan pembina ormas, ya laksanakan saja,” kata HNW di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

HNW yang juga politisi PKS mengatakan hal itu terkait pernyataan Kementerian Agama yang merekomendasikan pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada FPI. Sehingga “bola” izin FPI kini berada di Kemendagri.

Dia mengingatkan, Kemendagri yang merupakan bagian dari Indonesia yang kerjanya berbasiskan pada UUD 1945 dan UU, aturan hukum, maka harus melaksanakan rekomendasi Kemenag.