Bukan Soal DPT Siluman, Pakar Ungkap Hal yang Harusnya Dibuktikan Kubu 02 di Sidang MK

“Ini kan yang jadi persoalannya. Makanya saya bilang, paling mudah itu membuktikan hal-hal yang memang bisa dibuktikan secara paripurna, yaitu status KH Ma’ruf Amin dan kemudian LHKPN, dan dana kampanye,” ungkap Refly.

Meski demikian, tak dipungkiri bahwa semua tetap kembali kepada paradigma mana yang akan digunakan hakim MK.

“Hakim MK paradigmanya tetap sama nggak? Kalau tetap sama, tidak ada gunanya juga,” paparnya kemudian. (tvOne)