Ketua Anshor Anggap Wajar Bila Anies Dipolisikan Terkait Kata “Pribumi”

Eramuslim – Ketua GP Anshor menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal etnis pribumi dinilai sengaja dilontarkan. Bukan tidak mungkin, efek dari ucapan itu akan membuat sekelompok orang meradang karena tak memahami konteks yang diucapkan orang nomor satu di Jakarta itu.

Menurut Ketua GP Ansor Yaqut Cholil, Anies pasti tahu akan banyak orang yang akan salah paham dengan penyataannya saat pidato perdana di Balai Kota.

“Mungkin (sengaja),” kata Yaqut kepada Kricom.id di Jakarta, Rabu (18/10).

 

Yaqut ini menilai, tak ada salahnya warga yang keberatan, melaporkan Anies ke polisi. “Ini kan Negara hukum. Silakan masyarakat melaporkan, dilindungi Undang-Undang,” tuturny.

Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pidana diskriminatif ras dan etnis terkait pengunaan kata ‘pribumi’.

Laporan ini dilakukan oleh seorang inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian dengan didampingi oleh organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia.

Laporan ini diterima polisi Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim. Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (Gr/Ram)