Darurat LGBT, FPI Desak Jokowi Buat Perppu

“Mengingat kondisi gawat darurat, maka oleh karena itu Front Pembela Islam memandang perlu untuk mencegah berkembangnya melalui Perppu,” tambahnya dengan tegas.

Di tahun 2018 ini, pihak Kepolisian berhasil menggerebek sebuah pesta seks kaum gay di sebuah villa yang berlokasi di Cianjur pada 13 Januari lalu.

Terhitung, pada tahun 2017 sudah terdapat dua pesta seks kaum gay yang diungkap dan ditindak oleh pihak kepolisian. Pada Mei tahun lalu, publik digemparkan oleh tertangkapnya 141 pria yang terlibat sebuah pesta seks di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

FPI sendiri pernah membubarkan kegiatan sejenis di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, November 2016 silam.

Polemik LGBT kembali ramai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Judicial Review pasal 284, 285 dan 292 KUHP tentang Perzinahan, Pemerkosaan, dan Pencabulan Anak pada penghujung 2017.

Selanjutnya, polemik ini kembali mencuat usai Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyatakan hanya lima fraksi di DPR yang menentang praktik LGBT di tanah air. (Akt/Ram)