Defisit Ganda; Makro Jeblok Dan Dompet Pemerintah Minus

Eramuslim – SEKARANG ini ekonomi Indonesia mengalami double deficit atau twin deficit atau defisit berganda. Apa itu? yakni suatu kondisi defisit di dalam neraca transaksi berjalan yang terjadi bersamaan dengan defisit Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Defisit neraca transaksi berjalan mencerminkan keadaan neraca ekonomi nasional terhadap luar negeri atau neraca eksternal yang buruk. nilai defist transaksi berjalan sepanjang tahun 2018 tersebut mencapai Rp -441,05 triliun (asumsi 1 dolar AS – Rp 14.200). Ini adalah nilai yang sangat besar yang belum pernah terjadi sejak Indonesia berdiri.

Sementara defisit APBN mencerminkan keadaan keuangan pemerintah yang juga buruk. Jadi seluruh pelaku ekonomi Indonesia yakni perusahaan termasuk BUMN, rumah tangga dalam keadaan buruk.

Dan disaat yang sama keuangan pemerintah dalam keadaan sekarat.

Data Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Januari lalu sebesar Rp 45,8 triliun. Selanjutnya realisasi defisit anggaran di dalam APBN 2019 mencapai Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap PDB hingga akhir Februari 2019.

Defisit kembali meningkat per akhir Maret Tahun 2019 mencapai Rp 102 triliun. Realisasi defisit anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan defisit anggaran periode yang sama tahun 2018 yakni Rp 85,5 triliun.

Jika keadaan ini terus berlanjut maka defisit APBN akan melebihi batas yang ditetapkan UU keuangan Negara.

Defisit berganda tersebut mencerminkan Indonesia tidak memiliki kemampuan sama sekali dalam membiayai pembangunan ekonominya. Defisit transaski berjalan berarti bahwa Indonesia tidak memiliki lagi tabungan nasional untuk membiayai pembangunan.