Demokrat: Kesaksian Said Didu Sangat Meyakinkan

“Keterangan Pak Said Didu menurut saya cukup meyakinkan dan sesuai fakta serta jujur,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (20/6).

Nama Andi Arief sendiri sempat disinggung oleh Said Didu dalam persidangan. Hal itu terjadi saat Said Didu menjelaskan alasan bahwa perusahaan anak usaha BUMN juga bisa disebut sebagai perusahaan BUMN.

Dia mengaku pada tahun 2005 sempat menggelar rapat dengan ahli-ahli hukum untuk membahas jabatan-jabatan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pejabat BUMN. Hasilnya, komisaris, direksi, dewan pengawas, dan anak perusahaan merupakan bagian dari pejabat BUMN.

‎”Jadi, memang rapat itu menyepakati hasil-hasil itu,” katanya.

Dia kemudian menjabarkan dampak dari keputusan tersebut, yaitu ada dua komisaris anak perusahaan BUMN, yakni Andi Arief dan Raden Pardede Mundir yang mundur karena menjadi bagian tim sukses di pilpres 2009.

“Kami dan Bawaslu mengevaluasi siapa yang jadi tim sukses. Ada dua, Andi Arief dan Raden Pardede Mundir sebagai komisaris dan menjadi tim sukses,” tegas Said Didu. [rmol]