Din Syamsuddin Komentari Putusan MK: Rasa Keadilan Saya Terusik

Eramuslim.com -Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, turut berkomentar atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI mengatakan, pilihan yang tersedia bagi rakyat yang taat konstitusi tentu menerima putusan MK tersebut sebagai produk hukum. Din menyebutnya sebagai sikap taat hukum.

Namun, karena para hakim MK juga terikat amanat konstitusi dan nilai moral untuk menegakkan kejujuran dan keadilan, maka rakyat berhak menilai apakah mereka telah mengemban amanat dengan benar. Yakni menegakkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Din menyebutnya sikap moral.

“Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral, bahwa para hakim MK itu patut diduga membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, seperti membenarkan kecurangan, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral,” ucap Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6).

“Seperti banyak rakyat, saya pun merasakan demikian. Rasa keadilan saya terusik. Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya.” – Din Syamsuddin

Din merasa ada rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di MK yang memutus sengketa Pilpres. “Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami,” kata Din.