Din Syamsuddin Komentari Putusan MK: Rasa Keadilan Saya Terusik

“Maka bagi rakyat jadikan itu semua sebagai catatan bahwa ada cacat moral yang terwarisi dalam kehidupan bangsa, dan ada masalah dalam kepemimpinan negara. Selebihnya kita menyerahkan sepenuh urusan kepada Allah SWT, Ahkam al-Hakimin, Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil,” bebernya.

Din melanjutkan, jalan yang terbaik di samping menghormati Keputusan MK sebagai produk hukum, demi literasi bangsa kaum intelektual melakukan eksaminasi terhadap Keputusan MK, dan rakyat dapat terus melakukan koreksi moral agar bangsa tidak terjatuh ke titik nadir dari moral banckrupty atau kebangkrutan moral.

“Dan itu semua tetap dilakukan secara makruf dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan. Perjuangan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran tidak boleh ada titik berhenti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah menyampaikan sikap menghormati putusan MK, meski kecewa dengan putusan tersebut. Prabowo lalu bicara soal kemungkinan upaya hukum lain setelah MK.

Sementara calon presiden Joko Widodo bersama Ma’ruf Amin berharap putusan MK ini kembali menyatukan bangsa yang terbelah karena pilihan politik. Putusan MK bersifat final dan mengikat yang harus dihormati semua pihak. [km]