Ditanya Wartawan Kok Jarang OTT Koruptor, Firli Bahuri: Mungkin Pencegahannya Berhasil

Eramuslim.com – Pimpinan KPK menyambangi kantor LKBN Antara hari ini, Rabu(11/3). Ketua KPK Firli Bahuri menyebut hingga saat ini KPK belum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara karena bisa saja upaya pencegahan oleh lembaganya berhasil.

“Wartawan tanya, ‘Kok enggak ada OTT?’ Jawabannya mungkin pencegahannya berhasil, yang pasti akan dilakukan evaluasi, bukan berarti kami tidak bekerja,” kata Firli.

OTT KPK terakhir dilakukan pada tanggal 8—9 Januari 2020 terhadap Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap dalam penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.

OTT itu pun didalami sejak masa kepemimpinan KPK sebelumnya, yaitu Agus Rahardjo dkk.

Namun, Harun Masiku yang jadi buron KPK hingga kini tak jelas ujung rimbanya. Padahal dari CCTV bandara, politikus PDIP itu ada di Indonesia.

Firli menyebutkan senjata KPK ada tiga, ibaratnya trisula panah pertama pencegahan, kedua penindakan, dan ketiga kolaborasi pencegahan dan penindakan. Dalam hal ini pihaknya bisa bermain di pencegahan dahulu.

“Pengalaman empiris OTT semua kasus OTT, baik barang dan jasa, tata kelola keuangan, pelayanan, maupun reformasi birokrasi, itu membuat semangat kita berkoordinasi dengan kementerian,” ungkap Firli.

Firli didampingi dua wakil ketua KPK, yaitu Alexander Marwata dan Nurul Gufron, serta Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah serta pejabat KPK terkait lainnya.

Firli pun menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU KPK, KPK punya enam tugas. Adapun tugas pertama adalah pencegahan.

“Jadi, kenapa harus pencegahan? Karena pertama bisa meningkatkan kinerja pemerintah, kedua masyarakat bisa dilayani, ketiga mencegah biaya tinggi yang akhirnya menimbulkan korupsi,” kata Firli menjelaskan.

Firli juga mengaku selama ini berkeliling ke sejumlah kementerian untuk meminta para menteri memetakan titik-titik korupsi di kementerian masing-masing.(*glr)