Teramat Jumawa Hadapi Gugatan 01 dan 03, Habiburokhman: Gugatan Ecek-ecek Begitu Pasti Kami Lahap

 

Habiburokhman. (Hendra Eka/Jawa Pos)

eramuslim.com – Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK), tampaknya dianggap kurang bermutu dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Apalagi, tim hukum yang berada pada pasangan urut 2 ini memiliki kualitas mumpuni. Mahkan dia menyebutnya sebagai the dream team.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia menyebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai tim impian (dream team) akan mengatasi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang disebutnya ecek-ecek.

“Ini dream team, bos! Gugatan ecek-ecek begitu ya pasti kami lahap gitu, lho!” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sebab, kata dia, Tim Pembela Prabowo-Gibran beranggotakan ahli hukum hingga pengacara andal dan kenamaan.

“Tim lawyer kita kan dream team, yang paling paham HTN (hukum tata negara) di Indonesia siapa selain Prof. Yusril Ihza Mahendra? The best lawyer HTN di Indonesia, gurunya guru ya, kan? Pengacara termahal siapa yang begini begini (gesture tunjukkan jari) Bang Hotman yang memenangkan perkara-perkara sulit. Ketuanya advokat, presidennya advokat se-Indonesia siapa? Bang Otto Hasibuan. Pengacara paling senior yang aktif siapa? Pak OC Kaligis,” katanya.

Dia pun meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhirnya tak akan mengabulkan permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Sudah lah itu semua orang sudah mahfum lah ya bahwa insya Allah kami enggak takabur hakim konstitusi akan berpihak pada rakyat, bahwa rakyat sudah menerima pemilu ini, bahkan rakyat mensyukuri pemilu ini dan menghormati pemilu ini. Jadi enggak akan merubah hasil pemilu putusan MK ini,” ucapnya.

Menurut dia, permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga tak mengantongi bukti yang kuat.

“Kalau kita baca, saya sudah baca berkas dua berkas permohonan itu kan minimalis, minim bukti, lemah argumentasi,” katanya dilansir dari antara, Selasa.

Untuk itu, dia meyakini Tim Pembela Prabowo-Gibran akan dengan mudah mematahkan argumentasi dalam permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Karena saking tidak ada buktinya soal kecurangan, masalah itu didaur ulang oleh kedua paslon ini. Kalau anda baca konstruksi permohonannya 80 persen kan soal itu saja, didaur ulang lagi ya, kan?” ujar dia.

Sebelumnya, Senin (25/3), Tim Pembela Prabowo-Gibran siap menjadi pihak terkait dengan resmi mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan tim hukum Ganjar-Mahfud.

“Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin. (sumber: fajar)

Beri Komentar