Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Nangis

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

eramuslim.com – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang vonis hari ini. Sebelumnya JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya 12 bulan rehabilitasi.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto divonis 1 tahun penjara. Ketiganya dinilai bersalah dalam menyalahgunakan narkoba.

Sidang vonis berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie telah terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu secara bersama-sama,” ujar majelis hakim dalam sidang.

“Kedua menyatakan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie oleh karena itu masing-masing satu tahun penjara,” lanjutnya.

Setelah mendengar putusan itu, Nia Ramadhani menangis.

Sebelumnya, saat menyampaikan pembelaan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memohon agar hukuman mereka dikurangi. Berlinang air mata, Nia Ramadhani meminta hukumannya dikurangi karena dirinya sudah jauh lebih baik usai menjalani rehabilitasi.

Hari ini, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nia Ramadhani banyak diam sedangkan Ardi Bakrie mengaku berserah diri dan memohon doa meski deg-degan.

Nia Ramadhani merasa setelah ditangkap pada 7 Juli 2021 dan menjalani rehabilitasi, dirinya merasa semakin membaik. Dia bahkan saat ini sangat rindu dengan tiga anaknya. [Detik]