Tidak Masuk List Kemenag, Ada Penceramah yang Diusir Massa

“Akibat Pilkada 2017 tidak selesai, dan isu-isu keagaaman yang sensitif. Saya kira memang penting mubalig, ustaz atau kiai itu memberikan suatu kriteria apapun parameternya untuk dijadikan menjadi narasumber. Misalnya, secara substansi yang disampaikan Menag bahwa mubalig itu harus mempunyai kapasitas kompentensi keagamaan, ini penting. Artinya kualifikasi keilmuan dan intelektualnya bisa diukur secara sistematis. Ini penting sebenarnya untuk menjawab keraguan, bahwa sekarang banyak orang belajar agama dari youtube, dari film, facebook, dan kemudian mengaksentuasi keagamaan ini dianggap satu kebenaran yang tidak bisa ditafsirkan oleh mubalig lain,” paparnya. (ht)