DPRD Depok Kaji Keluarkan Raperda Anti LGBT

Eramuslim – DPRD Depok sedang menyiapkan draft Raperda yang mengatur soal pelarangan aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Proses Raperda ini pun sudah sampai pada tahap kajian.

Fraksi Partai Gerindra pun membenarkan soal persiapan Raperda anti-LGBT tersebut. Saat ini proses penggodokan Raperda ini baru sampai proses kajian dan sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Depok.

“Betul (Raperda anti-LGBT sedang disiapkan). Inisiatornya Gerindra. Sudah di pimpinan dan di paripurna sudah kita sampaikan. Kajian dari Kementerian Hukum dan HAM sudah ada,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra, Hamzah saat dihubungi detikcom, Selasa (23/7/2019).

Kendati demikian, Hamzah mengatakan bahwa untuk draft Raperda yang berisi pasal-pasal memang belum ada. Namun, dia memastikan bahwa kajian ini sudah disepakati oleh semua fraksi di DPRD Depok. Yakni, Fraksi Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Restorasi Nurani Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, dan PDI Perjuangan.

Hamzah mengatakan, inisiatif untuk membuat Raperda anti-LGBT ini dipicu oleh maraknya perilaku LGBT di Kota Depok. Meskipun sebetulnya perilaku asusila sudah diatur dalam Perda Ketertiban Umum, dia menilai Perda tersebut belum secara detail mengatur perilaku LGBT.