FPI: Lembaga Sensor Film Tak Boleh Dibubarkan

Front Pembela Islam (FPI) menyatakan keberadaan Lembaga Sensor Film (LSF) harus tetap dipertahankan agar tayangan-tayangan di televisi dan bioskop bisa dikontrol dan diseleksi.

"Selaku Ormas, kami akan memantau kelembagaan ini, sekaligus memperluas bidang kerja FPI, " ujar Ketua Bidang Eksternal FPI Ja’far Sadik kepada wartawan di sela-sela kunjungan di kantor LSF, Jakarta, Rabu (17/1).

Dijelaskannya, keberadaan LSF sangat diperlukan di negeri ini meski LSF produk penguasa Orde Baru. Sebab tidak seluruh warisan rezim tersebut jelek bagi bangsa ini.

Alasannya, katanya, ada lembaga sensor saja film atau tayangan televisi dan bioskop kita meresahkan. Tentu lebih membahayakan bila tak ada LSF.

"LSF harus tetap ada. Lihat saja tayangan televisi dan bioskop, disensor saja gila, apalagi kalau lembaga sensor itu nggak ada, " tuturnya.

Menurut Ja’far, pihaknya menyampaikan aspirasi ini terkait dengan adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu yang ingin membubarkan lembaga tersebut.

FPI, tegas dia, menentang keras upaya pembubaran LSF, sebagaimana diinginkan kelompok masyarakat tertentu yang menilai lembaga tersebut memasung kreativitas. Alasannya, keselamatan moral anak bangsa harus didahulukan daripada kepentingan sepihak. (dina)