Guru Madrasah Tolak Penghapusan Materi Khilafah dan Jihad

Eramuslim.com – Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Syamsuddin menolak rencana penghapusan seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad. Menurutnya, penghapusan konten khilafah dan perang atau jihad bukan cara terbaik menangkal paham radikal.

Sebab jika hal itu terealisasi, ia menilai, akan menutupi sejarah yang pernah terjadi dalam Islam. “Kalau itu bertentangan dengan Pancasila, karena negara kita berketuhanan yang Maha Esa, kalau jalur pendidikan agama, gak boleh dihapuskan dong,” ujar Syamsuddin, Ahad (8/12).

Ia menjelaskan, sistem pendidikan agama Islam dimadrasah Indonesia dinilainya sudah baik. Sebab, seluruh siswa memiliki nilai akhlak yang lebih baik, ketimbang siswa di sekolah biasa.

Bahkan, ia mencontohkan bahwa hingga saat ini tidak pernah terdengar siswa madrasah telibat keributan, seperti tawuran. “Pengetahuan tanpa akhlak dapat membumihanguskan dunia,” ujar Syamsuddin.

Jika alasan Kementerian Agama memberlakukan aturan tersebut untuk memberantas radikalisme, cara tersebut bukanlah hal yang tepat. Sebab, paham itu muncul ketika adanya ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ajaran Islam itu tidak ada yang radikal, karena radikal akan menjadi pertentangan manusia. Ketidakadilan hadir ketika ada pemaksaan kehendak tertentu,” ujar Syamsuddin.