Guru Madrasah Tolak Penghapusan Materi Khilafah dan Jihad

PGMI mendukung segala langkah Kementerian Agama dalam memberantas radikalisme. Namun, ia mengimbau untuk menggunakan cara-cara yang dialogis dan persuasif.

“Menurut saya yang harus diperbaiki metode dakwah, jadi dakwah yang humanis, rahmatan lil alamin, toleran, seperti itulah. Dengan lembut, jangan ditekan seperti itu,” ujar Syamsuddin.

Diketahui, seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti. Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Umar, menjelaskan  yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan perang. Setiap materi yang berbau ke kanan-kananan atau ke kiri-kirian dihilangkan.

Dia mengatakan, setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan dan toleransi juga dihilangkan. “Karena kita mengedepankan pada Islam wasathiyah,” ujar Umar.(kl/ro)