HNW Soal Infaq Umat Islam ke YKUS: Polisi Jangan Cari-Cari Kesalahan, Hentikanlah…

Eramuslim.com – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menilai pihak berwajib nampak terkesan mencari kesalahan dalam kasus Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS).

“Nampak  sekali kesan dicari-cari, dan ditarget. Pasal-pasal yang disangkakan pun baru belakang ditambah seolah-olah baru ketemu. Itu semua terkait dengan dana infaq untuk kegiatan sosial Islam termasuk kegiatan aksi bela Islam dan Alquran, 411 maupun 212, yang sesuai dengan aturan hukum dan keinginan polisi,” jelas alumni Pondok Pesantren Gontor, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (23/2).

Hidayat menambahkan, pada aksi 212 sejak awal sampai akhir Kapolri ada dipanggung bersama Presiden, Wapres, MenkoPolkam, Panglima TNI juga hadir. Bahkan presiden orasi dan sampaikan terima kasih berulang-ulang.

 Namun Kriminalisasi terjadi dan kian terlihat ketika kasus pengumpulan dana publik yang digunakan untuk aksi menjadi perhatian polisi.  Sebaliknya, kondisi berbeda terjadi pada dana yang dihimpun oleh relawan Teman Ahok.  Padahal, angkanya jauh lebih banyak dari infaq yang dipermasalahkan oleh pihak berwajib.

“Tapi ternyata Bareskrim maupun pimpinan Polisi tidak menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.  Apalagi memprosesnya secara hukum, dan diberi status tersangka,” tambahnya.

Terlepas dari apakah Adnin A berlabel ulama atau bukan tapi perilaku ketidakadilan hukum dan penargetan seperti kasus ini sangat tak membantu menghadirkan kepercayaan umat dan publik pada proses penegakan hukum.

Kasus kriminalisasi sebelumnya juga dilakukan Polri terhada warga yang membawa bendera merah putih dengan tulisan Laailaha illallah.  Tapi tak menahan yang bawa bendera merah putih dengan tulisan “Bismillahirrahmanirriahim,  bebaskan Ahok”.

Beruntung, benurutnya, karena protes dan masukan dari banyak pihak, akhirnya polri tak lanjutkan penahanan. Dia berharap, kasus Adnin Armas ini juga tidak dilanjutkan. Begitu juga kasus Bachtiar Nasir dan yang lainnya.

“Saya harap tak dilanjutkan dan segera dihentikan dan tak diulangi lagi, bila polisi masih ingin dipercaya publik sebagai institusi yang kredibel sebagai penegak hukum,” tutupnya. (jk/rol)