ICJR: Jokowi Inkonsisten Soal Perlindungan Hukum TKI

“Presiden Jokowi harus secara langsung dan segera melayangkan protes keras dan apabila didapat pelanggaran dalam proses eksekusi mati ini, maka sudah saatnya tabiat buruk Arab Saudi ini dibawa ke level yang lebih serius secara internasional,” tegas dia.

Selain itu, menurut dia, sudah saatnya pemerintah Indonesia menyatakan kecamannya terhadap eksekusi hukuman mati. Penting untuk diingat, pada awal Januari 2018, Kementerian Luar Ngeri Indonesia melakukan kegiatan Pameran Capaian 3 Tahun Kemlu di Jakarta.

Kementerian Luar Negeri Indonesia memaparkan bahwa salah satu capaiannya adalah mengenai perlindungan warga negara di luar negeri. Salah satu bentuk perlindugan tersebut adalah mengenai pembebasan atau penyelamatan warga negara Indonesia dari ancaman pidana mati di luar negeri.

Terkait hal ini, Anggara menilai pemerintahan Jokowi tak konsisten terkait perlindungan hukum bagi para pahlawan devisa tersebut.

“Sikap pemerintah harus tegas terkait hukuman mati, yaitu menghapus praktek penjatuhan hukuman mati dan mengecam praktek eksekusinya terhadap WNI yang berada di luar negeri. Hanya dengan konsistensi sikap semacam ini maka komitmen Pemerintah RI untuk melindungi hak hidup warga negaranya dapat terwujud,” kata dia. (suara)