ICJR: Jokowi Inkonsisten Soal Perlindungan Hukum TKI

Eramuslim – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo untuk mengecam pemerintah Arab Saudi menyusul tindakan eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Tuti Tursilawati tanpa adanya notifikasi kepada Indonesia.

“Presiden Jokowi harus melayangkan protes langsung kepada pemerintah Arab Saudi serta memberikan sikap kecaman yang keras untuk menghapuskan praktek hukuman mati,” kata Anggara Direktur Eksekutif ICJR Anggara kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Rabu (31/10).

Anggara menjelaskan, otoritas Arab Saudi sebelumnya tidak memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia terkait eksekusi Tuti yang dilaksanakan pada Senin (29/10/2018) lalu. Hukuman mati terhadap TKI ini, kata dia bukan hal yang baru.

Setidaknya ada dua TKI yakni Zaini Misrin dan Siti Zaenab yang dieksekusi di Arab Saudi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Pemerintah RI.

“Bahkan dalam kasus Zaini, proses peninjauan kembali untuk kedua kalinya masih berlangsung,” ujar dia.

Anggara melanjutkan, terkait pelanggaran tata krama diplomatik yang berulang tersebut, ICJR mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah Arab Saudi dengan mengirimkan surat protes dan memanggil duta besar mereka untuk Indonesia.