IMABSII Kecam Jokowi Yang Rendahkan Harga Diri Bangsa Indonesia

jokowi-bengongEramuslim.com – Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (IMABSII) mengirim surat kepada wakil rakyat, dalam hal ini Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, untuk ditembuskan kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Jokowi. Surat tersebut berisi kecaman IMABSII atas penghapusan Permenkertrans Nomor 12/2013, Pasal 26 ayat 1 butir yang isinya adalah kewajiban tenaga asing untuk berbahasa Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal I IMABSII, Febriandanu Sulistiawan, menegaskan jika kebijakan Jokowi menghapus kewajiban tenaga kerja asing untuk menguasai bahasa Indonesia dinilai sangat merendahkan martabat bangsa Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini ahistoris dan melecehkan semangat Sumpah Pemuda yang mana dalam sejarah merupakan salah satu tonggak pergerakan bangsa besar ini dalam merebut kemerdekaannya.

Jelas Febriandanu, masih banyak cara lain untuk menarik investor asing serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga negara asing daripada harus menggunakan cara tersebut, karena hal ini dinilai sama saja dengan menggadaikan harga diri bangsa. Hal ini juga kontradiktif dengan salah satu program badan bahasa di kementerian yang berisi “Internasionalisasi Bahasa Indonesia”. Bisa jadi, Jokowi tidak paham dengan hal ini, atau tidak paham mana yang harus dipahami dan mana yang tidak.

“Bayangkan ketika tenaga kerja asing tidak perlu menggunakan bahasa Indonesia maka sudah pasti mempelajari bahasa Indonesia di negara mereka menjadi hal yang percuma. Sedangkan salah satu syarat untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa Internasional yaitu bahasa indonesia harus memiliki banyak penutur. Maka dari itu dengan kebijakan tersebut sangat kontradiktif satu sama lain,” sesal Febriandanu. Belum ada komentar dari para koplakers yang sampai detik ini masih saja menabikan seorang yang tidak paham apa-apa.(rd)