Ini Isi Lengkap Surat Edaran Kapolri soal Penanganan Perkara UU ITE

 

J. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

 

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

 

4. Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri.

 

5. Demikian untuk menjadi maklum.

 

Dikeluarkan di Jakarta

pada tanggal: 19 Februari 2021

 

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si

[gelora]