Ironis, Baru Ada 5 Hotel Syariah di Indonesia

Eramuslim – Saat ini wisata halal semakin berkembang di Tanah Air. Makin banyak umat muslim yang minat untuk menikmati hotel syariah untuk berlibur dengan keluarganya.

Melihat peningkatan potensi wisata halal, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) ingin meningkatkan jumlah hotel syariah. Saat ini baru terdapat lima hotel yang mengantongi sertifikat syariah. Jumlah yang sangat minim.

Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN MUI, Bukhori Muslim mengatakan, lima hotel syariah itu semuanya hotel berbintang tiga.

“Hotel yang telah mendapatkan sertifikat syariah baru ada lima, dan semuanya berbintang tiga,” katanya beberapa waktu lalu.

Seperti dilansir dari website resmi MUI, lima hotel syariah itu di antaranya Hotel Syariah Solo, Sofyan Betawi Menteng Jakarta, Sofyan Tebet, dan dua hotel di Aceh.

Tahun ini, terang Bukhori, DSN menargetkan jumlah hotel yang sudah mengantongi sertifikasi syariah menjadi sepuluh kali lipat dari jumlah sekarang. “Target tahun ini ada 50 hotel yang akan mendapat sertifikat syariah.”

Wewenang sertifikasi hotel syariah ini, ada di tangan DSN MUI. Menurutnya, DSN MUI siap melakukan sertifikasi hotel sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

Proses sertifikasi pun hanya memakan waktu 14 hari selama semua syarat terpenuhi. “Wewenang sertifikasi hotel syariah ada di DSN MUI. Syarat-syarat administrasinya bisa dilihat di website DSN MUI,” tambah Bukhori.

Beberapa syarat untuk mendapatkan sertifikat syariah untuk sebuah hotel antara lain, surat permohonan, kelengkapan profil usaha, komitmen, pengelolaan dana sesuai syariah, bukti keterlibatan di asosiasi bidang usaha, serta lampiran sertifikasi halal restoran.

“Bagi hotel yang ingin mengajukan silahkan diajukan. Seluruh proses sertifikasi hotel syariah mengacu pada Fatwa MUI Nomor 108 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah,” pungkas Bukhori. (Okz)