Jend. Gatot: Polisi pun Tidak Boleh Miliki Senjata Yang Bisa Nembak Tank, Saya Serbu Kalau Ada!

“Dan itu saya berjanji mereka akan saya buat merintih, bukan hanya menangis, biarpun itu jenderal, karena ini berbahaya. Kalau sudah TNI ditarik ke politik, selesai negara ini, ujung-ujungnya nanti kita tak bisa berbuat apa-apa lagi, UU Pidana Militer masuk, kesana masuk, itulah awal dari perkelahian, dan itulah awal dari kehancuran negara. Maka apapun akan kami lakukan, jadi mohon doa restu saja. (Import senjata itu) Memakai nama presiden, seolah-olah itu dari presiden yang berbuat, padahal saya yakin itu bukan presiden. Informasi yang saya dapat, kalau bukan dari A1 tidak akan saya sampaikan disini,” kata Jenderal Gatot.

“Saya pikir sebagai seorang manusia, saya sebagai prajurit dianugerahi sebagai Panglima TNI itu sudah puncaknya pak, sebagai seorang orang tua, anak saya dua-duanya sudah menikah sudah S2 dan sudah punya cucu pak, jadi sebagai prajurit sudah sampai level atas, tinggal pengabdian saja pak,” imbuhnya.

Jadi ini akhir, yang mungkin pak Wiranto tahu, tapi mungkin beliau lebih soft, tapi itu yang terjadi pak, sampai saya tolak, saya katakan, kita akan intip terus, kalau itu ada, akan kita serbu, jadi kalau satu saat kami menyerbu pak, itu tidak boleh di NKRI ada institusi yang memiliki senjata selain TNI dan Polri.

Bahkan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank, dan bisa menembak pesawat, dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada, “ungkap Jenderal Gatot tepuk-tangan hadirin.

“Ini ketentuan, karena kalau mencoba secara hukum sudah tidak bisa, bhayangkari itu yang akan muncul,” pungkas Gatot. (kl/gr)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/167492.htm