Jokowi Diminta Buka Laporan Penggunaan Anggaran Rp 700 Triliun untuk Covid, Berani?

Eramuslim.com -Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akuntabilitas Penanganan Dampak COVID-19 menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin (20/7/2020). Surat itu berisi desakan transparansi penggunaan anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19

Koalisi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparansi Internasional Indonesia (TII), Seknas FITRA dan Indonesia Budget Center (IBC).

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 Triliun untuk menangani dampak pandemi Covid-19 dan anggaran refocusing pada sebagian besar Pemerintah Daerah senilai Rp 71,57 Triliun. Anggaran tersebut dibelanjakan untuk sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hari ini, Indonesia telah memasuki bulan kelima dalam situasi pandemi dan upaya untuk menangani bencana nasional non-alam tersebut masih terus dilakukan, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat secara swadaya. Presiden telah memberikan catatan khusus atas penanganan wabah yang tidak berjalan efektif, karena rendahnya daya serap anggaran.

Kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi situasi krisis hari ini. Salah satu peran yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah mengawasi penggunaan anggaran Covid-19, yang mana juga telah menjadi perhatian Presiden.