Kasus Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Pengacara Habib Rizieq Sampai Berani Kutip Ayat Al Quran, Isinya Mak Jleb

eramuslim.com – Pengacara Habib Rizieq (HRS), Aziz Yanuar, turut mengomentari pernyataan polisi yang menyebut Arteria Dahlan dilindungi hak imunitas dan tak bisa dipidana soal dugaan ujaran kebencian berbau Sunda.

Aziz Yanuar menilai hal itu merupakan kewajaran, mengingat mereka, dalam hal ini, Arteria Dahlan yang notabene partai pendukung pemerintah di DPR, yang mempunyai kuasa dan hukum.

“Kan mereka (polisi dan DPR) yang punya kuasa, mereka pula yang punya hukum, mereka pula punya kewenangan, mereka pula yang punya kekuasaan,” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (8/2/2022).

Kendati demikian, Aziz tetap meyakini bahwa keadilan hanya bisa tegak di yaumil akhir atau hari akhirat.

Aziz pun lantas mengutip ayat Al Quran tentang pertolongan Allah SWT.

“Cukuplah Allah sebagai tempat diri bagi kami, sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baiknya penolong kami,” ujar Aziz seraya mengutip QS Al Imran.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pastikan bahwa laporan masyarat Sunda terhadap Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan tak bisa diproses.

Alasannya apa yang disampaikan Arteria Dahlan itu merupakan pernyataan dan pendapat seorang anggota Dewan.