Keterlaluan, Jatah Makan era Ahok Untuk Penghuni Panti Sosial Cuma Rp.15.000/Hari

Eramuslim.com -Anggaran makan bagi penghuni panti-panti sosial di bawah Dinas Sosial DKI Jakarta ternyata amat miris sepanjang era Ahok.

Hal itu terungkap ketika Rapat Banggar KUA-PPAS APBD DKI 2018 di Gedung DPRD DKI di Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali yang menyampaikan hal tersebut.

Ashraf menjelaskan, sepanjang 2017 ini anggaran makan penghuni panti hanya Rp 15.000 per orang untuk 3 kali makan.

Artinya jatah 1 kali makan hanya Rp 5.000.

“Makanya untuk 2018 dinaikkan anggaran,” kata Ashraf kepada Wartakotalive.com disela rapat, siang ini.

Anggaran tahun 2018 dinaikkan menjadi Rp 45.000 per orang.

“Kalau anggarannya Rp 45.000, yah nanti setelah lelang bisa jadi Rp 35.000 lah per orang biaya makannya,” kata Ashraf.

Ashraf menjelaskan, tahun 2017 ini sebenarnya anggarannya Rp 25.000.

Tapi setelah lelang menyusut menjadi hanya Rp 15.000 untuk per orangnya.

Ashraf menjelaskan bahwa pihaknya memang sudah meminta anggaran agak besar untuk Dinas Sosial, yakni Rp 500 milliar.

Hal itu dilakukan agar Dinsos bisa menggelar berbagai pelatihan untuk penghuni panti. (kl/wrt)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-pre-order-eramuslim-digest-edisi-12-bahaya-imperialisme-kuning.htm