Ketua DPR Yakin Aparat Penyobek Alquran di Sumut Tidak Gila

Eramuslim – Pelaku penyobekan Al-Quran yang dilakukan oleh salah satu anggota kepolisian di Sumatera Utara dinyatakan gangguan jiwa alias gila.

Aksi penyobekan Al-Quran ini sempat menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat. Setelah mendapat tekanan dari publik, polisi dengan cepat merespon masyarakat dengan mengklaim pelaku penyobekan Al-Quran tersebut gangguan jiwa.

Namun, respon polisi itu tak serta merta diterima oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Menurut politisi Partai Golkar itu, aksi penyobekan Al-Quran tersebut adalah satu langkah untuk mengadu domba masyarakat. “Itu upaya adu domba yang perlu diwaspadai,” kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Senin (21/5).

Untuk itu, politisi yang biasa disapa Bamsoet itu meminta Komisi III DPR RI untuk mendorong Polri mencari pelaku penyobekan Al-Quran. “Saya meminta Komisi III DPR RI untuk mendorong dan mendesak Polri mencari pelaku dari yang menyebarkan sobekan Al-Quran itu. Itu adalah upaya adu domba antar umat beragama,” akuinya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi adu domba ini. Karena menurut politisi yang biasa disapa Bamsoet ini, aksi penyobekan Al-Quran ini sengaja dilakukan untuk mengadu domba umat beragama.