Ketum Muhammadiyah: Pancasila Sering Disalahgunakan Penguasa

Eramuslim – Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau bangsa Indonesia agar belajar dari dua pengalaman sejarah kekuasaan di masa lalu.

Di mana, saat perumusan perundang-undangan atau kebijakan penerapan ideologi Pancasila disalahgunakan dan dijadikan instrumen kekuasaan yang bersifat monolitik oleh penguasa.

“DPR, pemerintah dan bangsa Indonesia hendaknya tidak mengulangi kesalahan sejarah tersebut, karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan merugikan kepentingan seluruh hajat hidup bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” kata Haedar dalam pernyataan sikap PP Muhammadiyah terhadap Rancangan Undang- Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dia melanjutkan, RUU HIP mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Jika pembahasan dipaksakan untuk dilanjutkan berpotensi menimbulkan kontroversi yang kontra produktif dan membuka kembali perdebatan dan polemik ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah berakhir.

“Ini harus diakhiri setelah tercapai kesepakatan luhur, arif dan bijaksana dari para pendiri bangsa,” ujarnya.

Kontroversi RUU HIP akan menguras energi bangsa dan bisa memecah belah persatuan, lebih-lebih di tengah negara dan bangsa Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 yang sangat berat dengan segala dampaknya.