Keuangan BPKH Menipis Tak Mampu Biayai Kuota Tambahan 10 Ribu, Netizen: Duit ONH yang Udah Disetor Kemana?

Anggito menyampaikan, selain berusaha untuk dapat meningkatkan nilai manfaat, BPKH juga telah melakukan efisiensi demi keuangan di BPKH tidak semakin menipis yang menyebabkan kerugian terhadap jamaah yang berangkat belakangan. “Kami menyampaikan, Alhamdulillah bisa melakukan efisiensi untuk pengadaan real. Yaitu jumlahnya adalah Rp 65 miliar, meskipun uang tersebut belum diaudit oleh BPK,” katanya.

Anggito menyarankan, yang seharusnya menjadi sumber utama untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji kuota tambahan adalah negara melalui APBN. Karena kuota tambahan sebesar 10 ribu itu demi mengentaskan persoalan kepentingan negara di bidang antrean haji. “Seharusnya yang menjadi sumber utama dalam keadaan di mana negara membutuhkan itu adalah APBN,” katanya.

Kenapa APBN harus menjadi sumber utama untuk membiayai 10 kuota haji tambahan? Dia beralasan, hal tersebut merupakan bagian dari urusan negara. Sehingga seharusnya semua hal yang menyangkut kebutuhan negara, negara harus siap membiayai. “Di dalam pengurusan penyelenggaraan kenegaraan seperti ini (biayai kuota tambahab 10 ribu, Red) negara harus hadir,” katanya.

Anggito menghargai upaya Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin yang telah menyampaikan kepada Menteri Keuangan agar mengeluarkan dananya untuk membiayai kuota tambahan 10 ribu calon jamaah. “Dan tentu jawabannya sampai saat ini belum didapat. Namun demikian tentu kami mengharapkan bahwa APBN itu menjadi tiang pertama menjadi sumber BPIH tambahan kuota 10 ribu,” katanya. (rol)

Saya kok bingung ya sama manajemen anggaran Haji?

Pemerintah kebingungan cari dana haji saat dapat tambahan kuota 10 ribu jamaah haji….