Keuangan BPKH Menipis Tak Mampu Biayai Kuota Tambahan 10 Ribu, Netizen: Duit ONH yang Udah Disetor Kemana?

Calon Jamaah haji saat daftar dulu setor Rp 25 juta/orang. Lalu jika namanya masuk daftar keberangkatan, harus melunasi BPIH sesuai yang ditetapkan pemerintah tahun tersebut.

Artinya, untuk tambahan 10 ribu jamaah itu, pemerintah hanya ambil saja dana yang sudah disetor jamaah sebanyak Rp 250 Milyar, jamaah tinggal menambahkan kekurangannya….

Kalau mereka para pengurus ini kebingungan, bahkan minta ditanggung APBN, emang dana setoran masyarakatnya kemana?

Yang antri haji sampai belasan tahun sudah bayar ONH, tapi bingung untuk membiayai tambahan kuota 10.000 jamaah lagi. Lalu kemana duit ONH yang sudah terkumpul tersebut..?

BPK perlu audit tuh ONH yang sudah disetor calon jamaah haji.”