KPPU: Nota Kesepahaman Pemerintah- Microsoft Harus Dibatalkan

Pemerintah diminta tidak melanjutkan nota kesepahaman (MOU) dengan Microsoft dan mencabut MoU tersebut.

"Ini untuk menghindarkan munculnya monopoli dan potensi persaingan usaha tidak sehat di industri piranti lunak Indonesia dan mengancam inovasi industri perangkat lunak dalam negeri menjadi stagnan, " ujar Ketua KPPU Muhammad Iqbal di Jakarta, Jum’at (16/3).

Menurutnya, kebijakan melakukan MOU dengan Microsoft sebagai bagian upaya pemberantasan pembajakan tidak tepat, karena bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat seperti diatur dalam UU No 5/1999.

Oleh karena itu, bila MOU itu dilanjutkan akan memberikan tambahan kekuatan pasar bagi Microsoft yang secara faktual telah menjadi pemegang posisi dominan dengan menguasai lebih dari 90 persen pangsa pasar piranti lunak sistem operasi (OS) dan aplikasi kantor di Indonesia.

"MOU akan berpotensi menjadi sarana eksploitasi konsumen, dalam hal ini instansi pemerintah oleh Microsoft, sebagai satu-satunya penyedia software, " terang Muhammad Iqbal.

MOU juga akan menutup peluang pelaku usaha penyedia software OS dan aplikasi kantor di Indonesia selain Microsoft untuk dapat memasarkan produknya di instansi pemerintah. Selain itu, MOU, ujarnya, akan menjadi disinsentif bagi pengembangan software di Indonesia dan mengancam kelangsungan usaha karena berkurangnya daya tarik pasar.

MOU juga membuat tak adanya alternatif pilihan OS dan aplikasi kantor bagi instansi pemerintah selain produk Microsoft dan akan menutup potensi efisiensi proses pengadaan software di instansi pemerintah.

Terkait hal itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah mencari model kebijakan lain untuk memberantas pembajakan. "Solusi bagi upaya pemberantasan pembajakan hanya dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas, bukan dengan melakukan MOU, " katanya.

Seperti diketahui, MOU tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kontrak yang mengikat antara Microsoft dan pemerintah RI paling lambat 31 Maret 2007 dan akan membuat pemerintah membeli lisensi 117. 480 Microsoft Office dan 35. 496 Microsoft Windows.

MOU yang ditandatangani Menkominfo Sofyan Djalil dan Chris Atkinson dari PT Microsoft Indonesia itu sebagai tindak lanjut pertemuan Presiden RI Susilo Bambany Yudhoyono dengan bos Microsoft Bill Gates pada 27 Juni 2005. (dina)