Kriminalisasi Habib Rizieq Muncul Pasca Tolak Tawaran Rp1 Triliun

Eramuslim.com -Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan pihak yang menawarkan uang Rp1 triliun kepada  Habib Rizieq Shihab usai Aksi Bela Islam 212 merupakan seorang pengusaha.

“Bukan ditawarin tapi sudah dibawain (Uang Rp1 triliun. Pengusaha pro penguasa,” kata Novel, seperti dikutip dari CNN, Selasa (29/5).

Novel enggan menjelaskan secara rinci sosok pengusaha itu, dan juga maksud pengusaha tersebut menawarkan uang kepada Rizieq. ”Rahasia, enggak ada yang berani sebutkan. Kami semua tahu itu,” kata Novel.

Menurut Novel, setelah Habib Rizieq menolak tawaran itu, sejumlah ulama dikriminalisasi, termasuk Habib Rizieq yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan konten pornografi.

“Dari penolakan itu teror semakin jadi, pondoknya sudah di-sniper dan tiap malam diintai drone, kriminalisasi dengan rekayasa semakin menjadi dan Habib Rizieq sebagai warga negara tidak dapat perlindungan dari aparat baik TNI maupun Polri,” katanya.

Sebelumnya tokoh Aksi Bela Islam 212 Eggi Sudjana mengatakan tawaran Rp1 triliun itu bertujuan agar Rizieq berhenti berdakwah dan tidak melanjutkan aksi bela Islam.

Menurut Eggi, video dakwah Habib Rizieq tersebut merupakan video yang sudah lama beredar. Paling tidak, kata Eggi, video tersebut dibuat sekitar Juli 2017, di Mekkah, Arab Saudi.

Imam Besar Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq membuat pengakuan mengejutkan. Habib Rizieq mengaku mulai dikiminalisasi sejak menolak tawaran Rp1 triiun.

Dalam video berdurasi 13.04 menit yang beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp, Habib Rizieq mengaku ditawari Rp1 triliun pasca aksi 212. Syaratnya cuma satu, yakni aksi bela Islam tidak dilanjutkan.

“Supaya bapak ibu tahu pasca-212 saya ditawarkan Rp1 triliun buat bangun pesantren bangun pertanian di gunung sana di sana saya punya tanah 50 hektar saya punya pesantren, perkebunan. Mereka janjikan Rp1 triliun syaratnya satu aksi bela Islam enggak dilanjutkan,” kata Rizieq dalam video tersebut.