KUKB: Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Belanda!

Bhatara R. Hutagalung
Bhatara R. Hutagalung (sumber: www.silaban.net)

Eramuslim.com – Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) mengecam Pemerintah Belanda yang mulai membangun opini di dunia internasional bahwa Indonesia merendahkan martabat manusia dengan menerapkan hukuman mati terhadap para terpidana mati akhir-akhir ini. Ketua KUKB, Batara R. Hutagalung, bahkan meminta Jokowi untuk memutus hubungan diplomatik yang janggal antara republik Indonesia dengan Kerajaan Belanda.
“Belanda sampai hari ini tidak pernah mengakui secara de jure kemerdekaan RI adalah 17 Agustus 1945. Bahkan Dubes Belanda untuk RI tidak pernah diutus menghadiri upacara 17-an di Istana,” kata Batara saat konferensi pers di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, (4/2)

Menurut dia, pemutusan hubungan diplomatik mesti dilakukan agar martabat Indonesia sama dengan Belanda. Dia tegaskan percuma saja Belanda menawarkan rekonsiliasi jika pemerintahan negeri kincir angin itu tidak mengakui kemerdekaan Indonesia. “Pemutusan hubungan diplomatik juga karena Belanda tidak mau meminta maaf kepada bangsa Indonesia atas kejahatan kemanusiaan, terutama yang dilakukan Belanda selama agresi militer 1945-1950,” kata Batara.

Bahkan pembantaian tersebut memakan korban lebih dari satu juta manusia Indonesia. Belum lagi kehancuran yang diakibatkan oleh agresi milter itu. “Tak hanya itu, Indonesia jangan lupa juga waktu mau beli 100 tank Leopard bekas dari Belanda tapi ditolak Belanda dengan alasan Indonesia pelanggar HAM dan dikhawatirkan bisa dipakai untuk membunuh rakyat Indonesia. Ini Belanda amnesia,” kritik Batara.

Menurut Batara, sebetulnya pihaknya sudah pernah mengeluarkan petisi pemutusan hubungan diplomatik dengan negara penjajah itu karena alasan-alasan di atas, pada tanggal 5 Agustus 2013 silam. Tapi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu mengabaikannya. (rz)