Laode Ida: Diserbu Cina, Mudharatnya Investasi Asing di Sektor Pertambangan

Eramuslim.com -Aktivitas pertambangan di Indonesia tak hanya merusak lingkungan melainkan juga hanya menjadikan kekayaan alam di Indonesia disedot oleh kekuatan modal asing dan hanya menyejahterahkan rakyat bangsa asing; bukan warga bangsa sendiri.

Pernyataan ini merupakan bagian dari indikasi hasil kajian Ombudsman tentang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia, yang disinyalir berstatus ilegal karena menggunakan visa turis dengan memanfaatkan kemudahan perolehan visa saat tiba di bandara (visa on arrival).

Para TKA itu umumnya bekerja di perusahaan investasi penanaman modal asing (PMA) khususnya bidang pertambangan mineral, pembangunan smelter nikel dan sejenisnya, pabrik semen, termasuk di bidang pembamgkit energi listrik. Di berbagai usaha industri ekstraktif itu mempekerjakan berkisar 90% TKA yang sebagian diduga illegal itu.

Arus TKA itu terus saja mengalir setiap hari memasuki daerah-daerah di Indonesia yang memiliki industri ekstraktif. Saksikan saja, misalnya, dua penerbangan langsung Jakarta – Kendari pagi hari (Lion Air pukul. 06.00 dan Batik Air pukul. 03.00 dini hari), rata-rata lebih dari 80% kursi pesawat itu adalah warga asing asal Tiongkok yang sama sekali tak bisa berbahasa Indonesia atau pun bahasa Inggeris. Saya secara langsung kerap menyaksikan rombongan warga asing yang tampilan mereka merupakan buruh kasar.

Fenomena ini sangat memprihatinkan, sebagai suatu fakta tak terbantahkan bahwa eksploitasi sumberdaya alam (SDA) di negeri ini lebih dinikmati oleh warga asing. Karena konon gaji mereka pun tidak dibayarkan di Indonesia melainkan ditransfer di rekening mereka di negara asal. Sehingga sudah bisa dipastikan kintribusi pajaknya tak masuk ke kas negara Indonesia.