Hanif menyebut, kebijakan penambahan libur Lebaran agar tak terjadi kemacetan pada arus mudik maupun arus balik Lebaran. Adapun kebijakan tersebut merupakan usulan dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
“Pertimbangannya untuk membantu rekayasa lalu lintas saat Lebaran. Jadi ya mohon agar ini bisa dipahami,” ucapnya. (kmpr)