Lieus: Aparat Tegas ke Penghina Presiden Tapi Tidak ke Penghina Ulama

Jadi, tambah Lieus, tindakan kepolisian ini semakin menegaskan memang ada diskriminasi dalam penegakan hukum di negeri ini.

“Polisi akan bertindak cepat kalau korbannya adalah pihak penguasa atau pendukung penguasa. Sebaliknya akan bertindak sangat lamban kalau korbannya bukan dari pihak penguasa atau pendukung penguasa,” ujar Lieus.

Dia mencontohkan, diskriminasi itu dirasakannya sendiri terkait laporannya tentang penghinaan terhadap Habib Rizieq yang tidak juga diproses meskipun sudah berbulan-bulan. Juga laporan masyarakat tentang penghinaan seorang warga China bernama David terhadap Tuan Guru Bajang serta laporan atas penghinaan yang dilakukan Sukmawati terkait kumandang azan.

“Semua laporan itu tak jelas kemana larinya,” kata Lieus.

Namun demikian, lanjut Lieus, apapun motivasi dan alasannya, dia berharap masyarakat menghentikan penyebaran ujaran kebencian ataupun cara-cara penghinaan melalui media sosial ini. “Jangankan kepada kepala negara, terhadap sesama rakyat pun hal itu tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Ditambahkannya, kalau memang kita tidak suka dengan Presiden atau partai yang berkuasa sekarang, maka cara terbaik untuk menunjukkan ketidaksukaan itu adalah jangan pilih lagi presiden dan partai itu pada pemilu dan pilpres 2019 mendatang.

“Tidak boleh dengan cara menyebarkan ujaran kebencian seperti yang dilakukan pemuda Cina tersebut,” demikian Lieus Sungkharisma. (rmol)