Mahendradatta: Jangan Sotoy, ABB tak Pernah Terbukti Terlibat Semua Teror Bom di RI

Eramuslim.com – Perubahan sikap tidak saja di pihak penguasa, tetapi juga partai pendukung penguasa dalam menyikapi batalnya pembebasan Ustadz Abu Bakar Baasyir.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sejak awal mendukung pembebasan Ustadz Abu Bakar Baasyir (ABB) dengan alasan kemanusiaan. Tetapi belakangan elit PSI juga mendukung pembatalan pembebasan ABB.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni menegaskan PSI menolak pembebasan ABB jika pimpinan Ponpes Ngruki itu menolak mengakui Pancasila dan NKRI. “PSI mengapresiasi sikap pemerintah yang mengkaji ulang rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir yang mengemuka ke publik setelah disampaikan Yusril Ihza Mahendra,” kata Juli Antoni kepada wartawan (22/01).

Secara khusus, Juli Antoni meminta Ustadz Baasyir untuk patuh pada sistem hukum Indonesia dengan memperlihatkan sikap tunduk pada aturan terkait syarat pembebasan, meskipun sebagai narapidana ABB telah menjalani dua pertiga masa pidana, seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan Pasal 14 poin k.

Di sisi lain, Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta menegaskan bahwa ABB selalu mengikuti semua upaya hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Mahendradatta menegaskan, ABB tidak pernah terbukti di pengadilan terlibat semua teror bom di Tanah Air.