Maruf Harusnya Teladani Etika Sandiaga Yang Lepas Jabatan Wagub DKI

Rizal Ramli mencontohkan apa yang dilakukannya setiap kali ditunjuk sebagai menteri atau menko, baik di era Presiden Abdurrahman Wahid maupun di era Presiden Joko Widodo.

Setiap kali ditunjuk sebagai menteri, Rizal Ramli selalu mengundurkan diri dari jabatannya di BUMN dan di perusahaan swasta.

“Memang selain soal terlarang, ada soal etika yang tidak pantas,” ujar Rizal Ramli lewat akun Twitter miliknya.

“RR setiap  kali ditunjuk sebagai Menteri (Menko Perekonomian, Mentri Keuangan, Menko Maritim), melepaskan semua jabatan sebagai Preskom di BUMN maupun swasta,” sambungnya.

Pernyataan Rizal Ramli kemudian diamini oleh Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Ia membandingkan langkah Maruf dengan keputusan Cawapres 02 Sandiaga Uno yang rela melepas jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Demi etika, Pak Sandiaga Uno melepas jabatan Wagub, padahal tidak dilarang oleh Undang-Undang,” singkat Said Didu.

Sandiaga Uno diketahui menjadi pasangan Anies Baswedan saat Pilkada DKI tahun 2017 silam. Keduanya kemudian terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur setelah mengalahkan kandidat petahana saat itu.

Namun, jabatan sebagai Wakil Gubernur direlakan begitu saja oleh Sandiaga Uno. Ia melepas jabatan itu saat resmi ditunjuk untuk mendampingi Capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Padahal, saat itu Sandi diperkenankan oleh Undang-Undang untuk mengambil cuti ketimbang mengundurkan diri.(kl/rmol)