Maruf Tak Mundur Dari BNI Syariah Dan BSM Cukup Untuk Diskualifikasi 01

Singkatnya, kedua bank merupakan bagian dari perusahaan BUMN yang dibiayai negara. Sedang Maruf tidak mundur dari jabatab sebagai dewan pengawas kedua bank tersebut.

“Padahal surat pengunduran diri sebagai pejabat BUMN itu syarat utama untuk menjadi cawapres. Itu tidak dipenuhi. Jadi sudah cukup sebagai fakta dan data kuat untuk MK mendiskulifikasi Joko Widodo-Maruf Amin,” pungkas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu. (rmol)