MUI Kecewa Berat Polri Bebaskan Pelaku Gay Harmoni Tanpa Dibina

K.MA; Pertama, polisi harus memberikan penjelasan kepada masyarakat kenapa para gay yang sudah tertangkap itu kok dibebaskan begitu saja? Penjelasannya harus masuk akal, jangan sampai masyarakat nanti justru akan mempersoalkan alasan dari kepolisian itu. Kalau pemilik (spa) wajar kalau ditahan. Tapi gay ini kan memang sudah dilarang.

Mereka melakukan kegiatan-kegiatan penyimpangan seksual. Kan kita juga sudah tahu kalau perilaku gay ini adalah penyimpangan seksual, bukan hanya berzina tapi penyimpangan juga. Jadi kalau misalnya masalah gay ini tidak dilakukan penertiban, masyarakat akan marah nanti.

Dia tidak boleh memperoleh kesempatan untuk mengembangkan diri atau menambah kelompok, karena nanti bisa meresahkan masyarakat.

RM; Apakah aturan mengenai gay sudah cukup?

K.MA; Saya kira sama saja dengan kasus lainnya, jika dianggap sebuah penyimpangan sek­sual. Sebab (gay) itu merusak masyarakat, merusak masa depan bangsa kita dan bisa jadi masalah. Dan kalau dibiarkan tentu akan menimbulkan reaksi. Jika masalah gay tidak ditertibkan, mungkin akan ada lagi gay yang lainnya dan pastinya masyarakat akan semakin marah karena dibiarkan begitu saja.

RM; Seharusnya para gay yang sudah ditangkap ini diapakan?

K.MA; Diproses secara hukum juga. Ya selain itu mereka juga ya harus dibina.

RM; MUI selama ini dilibatkan dalam pembinaan para gay?

K.MA; Tidak, justru memang seharusnya MUI dilibatkan. Memang MUI sudah memberikan fatwa bahwa LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) haram, perbuatan LGBT haram. Karena jika membiarkan perilaku LGBTterjadi, ya sama saja membiarkan perilaku haram terjadi yang menurut kaum muslimin itu salah.