MUI: Pernyataan Poligami Bukan Ajaran Islam Itu Kontroversial

Namun, Masduki memandang pernyataan Imam terkait poligami bukan ajaran Islam karena sebagai Komnas Perempuan Imam mungkin banyak menemukan perempuan tertindas akibat poligami. Ajaran Islam mengharuskan laki-laki yang poligami untuk adil, namun pada faktanya banyak yang poligami namun tidak berlaku adil.

“Jadi itu istilahnya ada das sein ada das sollen, das sollen itu kan ajaran, ajaran Islam boleh berpoligami asalkan boleh berbuat adil. Lalu das sein itu adalah praktiknya, kayaknya Imam Nahe’i itu melihatnya praktiknya. Dalam praktiknya ternyata dia sebut bahwa banyak yang tidak berkesuaian, makanya dia tidak setuju dengan poligami dalam konteks praktik, bukan dalam konteks ajaran, kayaknya maksudnya dia begitu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Imam menyambut positif sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melarang kadernya poligami. Imam menyebut Komnas Perempuan selalu mencatat kekerasan terhadap perempuan setiap tahun. Dari catatan Komnas Perempuan, dia mengatakan poligami atau nikah sirih itu tidak tercatat secara resmi dan rawan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Imam mengatakan di Indonesia sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang poligami dan persyaratannya rumit sehingga mempersulit orang untuk poligami. Poligami sendiri menurut Imam bukan ajaran Islam.

“Saya berkeyakinan poligami bukan ajaran Islam. Jauh sebelum Islam datang itu praktik poligami sudah dilakukan. Artinya dengan menyebut poligami ajaran Islam itu keliru. Kemudian Islam datang dan ada ayat poligami itu dalam konteks apa, memerintahkan atau mengatur,” kata Imam dalam diskusi di restauran Gado-Gado Boplo Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12). (dtk)