Kemudian catatan kelima yakni mengenai penegakan hukum. “Awal pemerintahan Jokowi telah memberi kesan dan pesan tegas kepada rakyat akan ketidakpastian hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Kebijakan pelemahan KPK, RUKUHP, dan lainnya telah menjustifikasi pelemahan tersebut,” ucap Pigai.
Sementara, terungkapnya sejumlah kasus korupsi di perusahaan BUMN seperti Jiwasraya, ASABRI hingga yang terbaru BP Jamsostek, masuk ke catatan buruk keenam yang diungkap Pigai.
“Kasus itu contoh betapa rendahnya martabat dan moral pemimpin yang mengelola negara. Pemerintahan makin hari kian menujukkan adanya defisit moral karena kerusakan moral (moral vandal) ada di dalam partai dan pemerintahan yang berkuasa,” tegasnya.
Selain persoalan hukum tersebut, rencana kebijakan yang sudah maupun belum terimplementasi, dianggap sebagai kesalahan kerja pemerintah yang dicatat di urutan ketujuh.
“Hanya dalam 100 hari Jokowi telah membebani rakyat dengan kenaikan listrik, air, BPJS, gas, minyak, tol bahkan pajak kendaraan,” beber Pigai.
Adapun sebagai putra Papua, Pigai juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat terhadap warga Papua.
“Diantaranya memumpuk kebencian berbasis rasial kepada orang-orang kulit hitam di Papua, melancarkan operasi militer dan membantai rakyat Papua,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pigai menutup catatan keburukan pemerintah dengan ketidaksesuaian kinerja yang dilakukan selama periode pertama hingga 100 hati pertama, dengan 5 program prioritas pemerintah periode 2019-2024.
Yang mana, isi dari program prioritas itu diantaranya, pembangunan sumber daya manuasia (SDM), pembangunan infrastuktur yang menjangkau sentra-sentra ekonomi dan distribusi untuk lapangan kerja baru, penyederhanaan kendala regulasi dengan membuat Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, pemangkasan birokrasi dengan meningkatkan kompetensi kerja dan penguatan fungsi kerja dengan memangkas eselonering, serta transformasi ekonomi dari ketergantungan sumber daya alam ke manufaktur dan industri.
“Pemerintah seperti orang kebingungan disimpang kiri jalan untuk memulai implementasi 5 prioritas program kerja 2019-2024 yang disampaikan Presiden pada 20 Oktober 2019 lalu itu,” pungkas Pigai.[rmol]