NU & Muhammadiyah Tolak Usulan Keluarkan Fatwa tak Puasa Saat Corona

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), KH Misbahul Munir dengan tegas menolak usulan fatwa yang memperbolehkan umat Islam tidak berpuasa di tengah Covid-19. Karena, menurut dia, orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa itu sudah ada ketentuannya dalam Islam.

“Sebenarnya tanpa fatwa pun itu sudah ada aturannya kok, ada ketentuannya. Misalnya, orang sakit atau bepergian dan lain-lain itu diperbolehkan untuk tidak berpuasa,” jelasnya.

Menurut dia, justru kalau masalah itu dibuat menjadi fatwa malah akan membuat umat Islam banyak yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

“Itu sudah ada dalam kitab-kitab fikih, tinggal dipelajari lagi, dan saya tidak setuju pakai fatwa. Karena ini sudah pada tahu,” ucapnya.

Belum lama ini, viral usulan agar Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa agar umat Islam diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Usulan ini disampaikan Rudi Valinka melalui akun Twitter-nya, @kurawa.[ljc/rol]