Nyinyir ke Penguasa, PNS Diancam Potong Gaji sampai Dipecat

Eramuslim.com – Para aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil (ASN/PNS) tidak boleh membuat gaduh dengan menyerang pemerintah jika tidak ingin menerima sanksi super berat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan hanya saran yang boleh diberikan, itupun tidak dilakukan di ruang publik.

“UU-nya begitu. Di role-nya saja. Bukan bagian kritik. Memberikan masukan saran yang progresif ya oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik. Di ruang publik apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang. Kan ada aturannya,” kata Syafruddin.

Syafrudin ketika masih aktif di kepolisian

Nah, sebenarnya serangan tidak hanya ke pemerintah. Ujaran kebencian atau hate speech juga dilarang kepada PNS.