Sudah Jadi Menteri, Kenapa Nyaleg Lagi?

Eramuslim – Ada beberapa menteri dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang nyaleg pada Pemilu 2019 mendatang. Sudah seharusnya pimpinan parpol yang kadernya telah menjadi menteri mengikhlaskan yang bersangkutan untuk tetap konsentrasi menjadi menteri dan jangan diminta menjadi caleg.

Menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun, adanya menteri yang terjun menjadi caleg merupakan bentuk kekeliruan paradigmatik.

“Kenapa? Ini sistem pemerintahan presidensial bukan parlementer. Dalam parlementer, menteri memang harus nyaleg. Kenapa? Karena dia harus menguasai mayoritas parlemen untuk pemerintah. Karena itu menteri-menteri harus nyaleg karena kan sistem pemerintahan parlementer, parliemantary government. Tapi ini sistem pemerintahan presidensil. Dia sudah jadi menteri ngapain dia nyaleg?” jelasnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).

Refly menilai ada dua alasan para menteri menjadi caleg. Pertama takut tak akan diangkat menjadi menteri pada pemerintahan berikutnya, dan kedua parpol yang bersangkutan membutuhkan menteri ini untuk meningkatkan perolehan suara.

“Makanya harusnya partai politik yang kadernya jadi menteri itu sudahlah relakan, diwakafkan istilahnya. Iya kan. Mestinya begitu. Dia sudah bekerja demi kepentingan bangsa dan negara. Sudah diwakafkan saja. Cari kader-kader yang lain,” sarannya.

“Ini kan enggak. Bahkan ketua umumnya sendiri jadi menteri atau elite-elitenya jadi menteri. Jadi diwakafkan. Cari kader yang lain. Barulah bernegara kita benar,” lanjutnya.