Pembakaran Mimbar Dilatari Sakit Hati, Pelaku Kesal Dilarang Tidur di Masjid

Eramuslim.com — Pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar rupanya dilatari rasa dendam. Tersangka dalam kasus ini bernama Kabba (22), mengaku sakit hati dengan penjaga di rumah ibadah itu.

Lelaki Kabba mengaku pernah dilarang oleh penjaga di masjid itu. Padahal, dirinya hanya ingin melepas penat saat waktu istirahat.

“Tersangka sakit hati kepada pengurus masjid yang mana setiap KB (Kabba) ini mau beristirahat, tidur di masjid, selalu dilarang oleh pengurus masjid dan security,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Sabtu (25/9/2021).

Maka, Kabba memendam sakit hatinya hingga nekat masuk ke dalam masjid secara diam-diam, pada sekitar pukul 01.17 WITA.

Dia membawa korek api lalu membakar sajadah yang ia bawa dan api juga didekatkan dengan mimbar hingga terbakar. Pemuda asal Jalan Sembilan, Makassar itu pun kabur usai aksinya diketahui penjaga masjid dan melapor ke polisi.

Berselang beberapa jam pasca kejadian, polisi pun menangkap Kabba di Jalan Tinumbu, Makassar, tanpa perlawanan.