Pemkab Bintan Terbitkan Aturan 15 Menit Wajib Mengaji di Sekolah

Sementara itu untuk non-Muslim, Bupati Apri mengatakan bahwa para pelajar agama lain akan membaca kitab suci agamanya, serta isinya selama 15 menit sebelum belajar di kelas. “Agama adalah sumber pengetahuan yang baik, yang dapat membentuk generasi yang berkualitas. Ini upaya untuk membentengi para pelajar dari pengaruh negatif teknologi di era globalisasi,” katanya.

Bupati Apri menambahkan program 15 Menit Mengaji menjawab keresahan orang tua yang khawatir anaknya terpengaruh hal-hal negatif dalam pergaulan di lingkungan. “Program ini harus dilanjutkan di rumah. Sinergisitas antara orang tua, murid dan pihak sekolah akan melahirkan generasi yang kuat, baik, bertanggung jawab dan sukses,” katanya.

Program 15 Wajib Mengaji disosialisasikan Bupati Apri saat menghadiri Majelis Taklim di Mesjid Al Hikmah, Dusun Rekoh, Desa Penaga, kemarin. (Antara/ram)