Peneliti BRIN AP Tetap Diminta Diproses Hukum Meski Sudah Minta Maaf

eramuslim.com – Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Saleh Partonan Daulay menekankan perlunya melanjutkan proses hukum terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

Meskipun peneliti BRIN AP Hasanuddin telah meminta maaf atas pernyataannya yang mengancam akan membunuh anggota warga Muhammadiyah.

ā€œDalam konteks ini, walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf, APH (aparat penegak hukum) harus tetap memeriksa yang bersangkutan,ā€ kata Saleh Daulay kepada Pojoksatu.id Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Saleh juga mengecam keras pernyataan Andi Pangerang. Menurut dia, hal tersebut tidak boleh ditoleran karena telah menodai kerukunan umat dalam beragama di Indonesia.

ā€œMenghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu tentu pernyataan yang sangat serius dan berbahaya,ā€ tegasnya.

ā€œMenodai kerukunan umat beragama kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Penegakan hukum harus diterapkan,ā€ sambungnya.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI, seharusnya kepolisian tidak menunggu laporan dari masyarakat untuk menindak Andi Pangerang.

ā€œMestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, APH harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu diperiksa dasar dari pernyataannya,ā€ tuturnya.

 

(Sumber: Pojoksatu)

Beri Komentar