Penggagalan Demo Omnibus Law: Whatsapp Diretas hingga Dinyatakan Reaktif Corona

Eramuslim.com – Aksi buruh melakukan penolakan UU Cipta Kerja di Kepulauan Riau menghadapi sejumlah upaya penggagalan. Seperti yang diceritakan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Riau Saiful Badri. Ia yang menjadi komando aksi mengalami peretasan pada Akun WhatsApp dan menyebarkan pesan hoax ke grup WhatsApp agar massa membubarkan diri.

Saiful bercerita, ketika itu ia bersama ratusan buruh dari Batam hendak menggelar unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka berangkat sekitar pukul 08.15 wib.

Setelah tiba di Pelabuhan SRI Bintan Pura handphone Saiful berbunyi, salah seorang teman buruh menelpon. “Saya angkat, mereka bilang, apa yang saya tulis di grup itu, saya disuruh cek WhatsApp,” ujarnya kepada Tempo, Minggu, 11 Oktober 2020.

Ketika Saiful melihat WhatsAppnya, aplikasi itu tidak bisa dibuka lagi. Tidak hanya WhatsApp nomor telpon pangilan biasa HP nya juga tidak bisa digunakan. “Kawan-kawan bilang saya meminta buruh membubarkan diri,” ujarnya.

Saiful sempat membagikan tangkapan layar pesan yang meminta kawan-kawannya bubar di dalam grup “Buruh Batam”. Pesan itu berbunyi, “Hidup buruh!, salam perjuangan untuk rekan-rekan buruh semuanya, mari kita membubarkan aksi unjuk rasa ini karena aksi ini telah ditungangi politik pencitraan, jangan mudah terprovokasi oleh elit organisasi yang menjual nama kita untuk keuntungan mereka, Syaiful Badri Sofyan,”.

Grup WA tersebut tempat koordinasi para buruh di Batam dan Kepri menjalankan aksi. “Setelah saya mengetahui itu, WA sudah tidak bisa di buka lagi, begitu juga nomor seluler biasa,” katanya. Setelah mengetahui WA-nya diretas Saiful mengklarifikasi bahwa ajakan untuk bubar itu bukan dirinya, baik melalui teman-teman buruh dan juga di akun facebook.

Meskipun diretas, Saiful dan buruh lainnya terus bergerak ke lokasi aksi di Dompak, Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Sesampai di Gedung Kepri, setelah beberapa kali orasi, 10 perwakilan massa diminta untuk bertemu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Sebanyak 10 orang itu termasuk Saiful di dalamnya sebagai Ketua SPSI Provinsi Kepri. Sebelum bertemu Jumaga, Saiful dan rekannya Danil diminta masuk keruangan khusus, di ruangan tersebut disampaikan dia reaktif COVID-19 dan harus di bawa kerumah sakit terdekat. “Rapid test dilakukan oleh tim Gugus Tugas COVID-19, darah saya di ambil, setelah itu disampaikan saya reaktif COVID-19,” katanya.

Setelah itu, Saiful terpaksa meninggalkan massa yang terus berorasi di luar DPRD Provinsi Kepri. Ia diminta untuk dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi Kepri untuk melakukan tes suap. “Awalnya saya tidak mau, lalu mereka bilang dua jam saja, saya akhirnya ikut ke rumah sakit,” katanya.