PKS Desak usut Tuntas Dalang Pembocor 279 Juta Data Penduduk Indonesia

Badan Siber dan Sandi Negara mencatat, sepanjang 2020 telah terjadi 2.549 kasus pencurian informasi melalui surat elektronik dengan tujuan kejahatan. Kemudian terdapat 79.439 akun yang datanya dibobol.

“Fakta ini menunjukan urgensi hadirnya kebijakan yang melindungi pengguna internet. Salah satunya melalui pengesahan rancangan UU perlindungan data pribadi,” imbuhnya.

Terkait regulasi perlindungan data, sejumlah kawasan di dunia telah menerapkan kebijakan tersebut. Salah satunya adalah Uni Eropa dengan General Data Protection Regulation (GDPR).

Aturan ini menstandardisasi UU perlindungan data di semua negara anggota Uni Eropa dan menerapkan aturan baru yang ketat untuk mengendalikan dan memproses informasi identitas pribadi.

Selain itu, regulasi ini mencakup perlindungan data pribadi berikut hak atas perlindungan data dengan memberikan kendali kembali kepada warga negara.

“Arah pengaturan dari regulasi ini menyasar perseorangan, perusahaan, maupun organisasi yang memproses data pribadi seseorang,” sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Baleg ini juga meminta kepolisian mengusut tuntas pihak yang sengaja membocorkan dan memperjualbelikan data pribadi tersebut. Pasalnya, kejadian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian yang signifikan dari aspek materil maupun imateril.

“Dari segi materil, bisa kita cermati bahwa banyak terjadi penyalahgunaan data untuk transaksi fiktif, misalnya pinjaman online yang mengakibatkan kerugian bagi pihak yang datanya dicuri,” kata Bukhori.

“Dari segi imateril, tidak jarang sejumlah korban mengalami hambatan untuk mengakses pelayanan publik, misalnya pembuatan NPWP, akibat data pribadinya ternyata telah dipakai oleh orang lain tanpa sepengetahuan,” tutupnya.

Sebuah akun bernama kotz diduga menjual data 270 juta data penduduk Indonesia di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021.

Dia sesumbar memiliki data yang terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.

Ada sebanyak 1 juta data sampel diberikan secara gratis oleh akun ini untuk diuji kebernarannya. Lebih lanjut, kotz juga mengklaim memiliki 20 juta data foto pribadi di dalam data yang dimilikinya itu.(RMOL)